1 Dalasi = 19.32 Dinar Irak
Perubahan nilai tukar Dalasi menjadi Dinar Irak terjadi sekali sehari. Nilai tukar mulai dari Dalasi hingga Dinar Irak dari database yang dapat diandalkan. Ini adalah referensi untuk nilai tukar mata uang. 1 Dalasi adalah 19.32 Dinar Irak. Dalasi naik relatif terhadap Dinar Irak sejak kemarin. Tingkat Dalasi meningkat terhadap Dinar Irak oleh 0 ratusan poin persentase. |
|||||||||||||||||||||
Kurs Dalasi Untuk Dinar IrakSetahun yang lalu, Dalasi dapat dijual seharga 21.91 Dinar Irak. Tiga tahun yang lalu, Dalasi dapat dijual seharga 28.56 Dinar Irak. Sepuluh tahun yang lalu, Dalasi dapat dijual dengan 21.91 0 Dinar Irak. Dalasi nilai tukar ke Dinar Irak nyaman untuk dilihat pada grafik. -0.65% per minggu - perubahan nilai tukar Dalasi. -11.8% per tahun - perubahan nilai tukar Dalasi. |
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
Konverter mata uang Dalasi Dinar Irak
Hari ini, 193.23 Dinar Irak dapat dibeli dengan 10 Dalasi. Hari ini, Anda dapat mengonversi 25 Dalasi untuk 483.07 Dinar Irak. Jika Anda memiliki 966.15 Dinar Irak, maka di Irak Anda dapat membeli 50 Dalasi. Jika Anda memiliki 100 Dalasi, maka di Irak Anda dapat membeli 1 932.30 Dinar Irak. Anda dapat membeli 250 Dalasi untuk 4 830.75 Dinar Irak . Hari ini, 9 661.49 Dinar Irak dapat dibeli dengan 500 Dalasi.
|
Dalasi Untuk Dinar Irak hari ini di 07 Mei 2024
Hari ini di 7 Mei 2024, 1 Dalasi biaya 19.322981 Dinar Irak. Dalasi ke Dinar Irak pada 6 Mei 2024 sama dengan 19.291609 Dinar Irak. Dalasi ke Dinar Irak pada 5 Mei 2024 sama dengan 19.280562 Dinar Irak. Nilai maksimum Dalasi hingga Dinar Irak untuk bulan lalu adalah pada 04.05.2024. 3 Mei 2024, 1 Dalasi = 19.278889 Dinar Irak.
|
|||||||||||||||||||||
Dalasi dan Dinar Irak simbol mata uang dan negaraDalasi simbol mata uang, Dalasi tanda uang: D. Dalasi Negara: Gambia. Dalasi kode mata uang GMD. Dalasi Koin: butut. Dinar Irak simbol mata uang, Dinar Irak tanda uang: ع.د. Dinar Irak Negara: Irak. Dinar Irak kode mata uang IQD. Dinar Irak Koin: fils. |